Lapas Narkotika Purwokerto Berikan Pelayanan Kesehatan Rutin kepada Warga Binaan

    Lapas Narkotika Purwokerto Berikan Pelayanan Kesehatan Rutin kepada Warga Binaan

    Purwokerto, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Purwokerto di Jawa Tengah telah melaksanakan pemeriksaan kesehatan rutin sebagai bagian dari upaya mereka untuk memberikan pelayanan kesehatan yang baik kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Setiap hari kerja, dokter dan perawat di lapas tersebut melakukan pemeriksaan kesehatan kepada WBP di ruang poliklinik, Rabu (14/12).

    Pentingnya pelayanan kesehatan yang memadai bagi WBP sebagai salah satu hak dasar yang harus dipenuhi oleh negara tidak terkecuali bagi mereka yang berada dalam lembaga pemasyarakatan. Lapas atau Rumah Tahanan Negara (Rutan) memiliki tanggung jawab untuk memberikan pelayanan kesehatan dan perawatan yang baik kepada WBP. Pelayanan ini meliputi penyuluhan kesehatan, pemeriksaan kesehatan, pengobatan, rujukan ke pelayanan kesehatan, dan kesehatan lingkungan.

    Dokter lapas, Viska Armyna Sari, yang didampingi oleh perawat, Risa Yuliana Utami, menjelaskan bahwa pemeriksaan kesehatan rutin dilakukan oleh tim medis lapas narkotika Purwokerto. Pemeriksaan ini difokuskan pada WBP yang memiliki faktor risiko seperti obesitas, lanjut usia, tekanan darah tinggi, atau riwayat penyakit sebelumnya sebelum mereka terlibat dengan hukum.

    Viska menyatakan bahwa pemeriksaan yang dilakukan merupakan pemenuhan salah satu hak WBP untuk mendapatkan layanan kesehatan yang layak. Risa, salah satu perawat terlatih di lapas tersebut, juga menekankan bahwa pelayanan kesehatan kepada WBP merupakan hal yang mutlak dan harus dilaksanakan.

    Tim medis, terdiri dari dokter dan perawat, bekerja sama dalam tim untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada WBP di lapas narkotika Purwokerto terkait dengan masalah kesehatan yang mereka alami. Jika ada kondisi yang tidak dapat ditangani oleh tim medis lapas, dokter lapas akan melaporkannya kepada atasan mereka untuk merujuk WBP tersebut ke rumah sakit rujukan.

    Upaya pemeriksaan kesehatan rutin oleh dokter dan perawat di Lapas Narkotika Kelas IIB Purwokerto ini merupakan langkah penting dalam menjaga kesehatan dan kesejahteraan WBP. Dengan memberikan perhatian khusus terhadap kesehatan mereka, diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup dan mencegah timbulnya masalah kesehatan yang lebih serius di antara WBP. (Humas Elkapur)

    kemenkumham jateng kemenkumham ri pemasyarakatan
    Adriel Kris Novianto

    Adriel Kris Novianto

    Artikel Sebelumnya

    Dharma Wanita Persatuan Lapas Narkotika...

    Artikel Berikutnya

    Refleksi Akhir Tahun 2023 Kemenkumham, Momentum...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Panglima TNI Hadiri Pengucapan Sumpah Pimpinan KPK, Pelantikan Ketua Wantannas  serta Gubernur Kalsel
    PPKHI DPD Jawa Tengah Resmi Lantik 16 Advokat: Wujudkan Advokat Profesional dan Bermartabat
    Tahun Ini, Lapas Kelas IIA Purwokerto Raih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi

    Ikuti Kami